
Permintaan penjelasan/keterangan (SP2DK) bahkan pemeriksaan pajak merupakan suatu keniscayaan. Semua Wajib Pajak memiliki potensi untuk dimintakan penjelasan maupun pemeriksaan oleh otoritas perpajakan, namun tak perlu khawatir sepanjang rambu-rambu dan aturan terkait dapat kita kelola dengan baik.
Tuntutan mitigasi risiko yang tepat dan legal dalam Upaya pemenuhan kewajiban perpajakan diharapkan dapat mengurangi potensi pengujian kepatuhan perpajakan oleh fiskus terutama dengan berlakunya Coretax System sebagai tools dalam pengawasan menyeluruh Wajib Pajak.
Dengan mengikuti Workshop ini, diharapkan Peserta tidak hanya meningkatkan pengetahuan teknis di bidang perpajakan, tetapi juga mengasah kemampuan komunikasi dalam membangun hubungan yang konstruktif dengan otoritas pajak. Sehingga bertujuan meminimalkan risiko sengketa.
Pentingnya workshop ini sangat relevan seiring banyaknya isu-isu tentang pajak saat ini.
Materi workshop yang disampaikan antara lain :