Terbitnya PP Nomor 20 memberikan kepastian bagi pelaku UMKM terkait fasilitas pajak final 0,5%, namun juga menghadirkan sejumlah perubahan penting yang perlu diantisipasi, mulai dari ketentuan anti-pemecahan usaha, perhitungan ulang batas omzet Rp4,8 miliar, hingga potensi pemeriksaan melalui SP2DK. Bagaimana antisipasi dan mitigasinya?
Segera daftar diri Anda, tempat terbatas!! Event:
KONTAN Academy Workshop Pembicara:
Agus Susanto Lihin, SE, SH, AK, M.AK, CA, BKP Waktu: 23 Juli 2026, 09:00 - 16:30 WIB
Tempat: Hotel Santika Premiere Slipi, Jakarta
Biaya: Rp 1.900.000 /peserta
Pendaftaran:
https://bit.ly/KA-PP20 atau 0819.9889.1119