• TENTANG ATS
    • PERATURAN
    • TANYA JAWAB
    • BERITA & ACARA
  • TENTANG ATS
  • PERATURAN
  • TANYA JAWAB
  • BERITA & ACARA

Pertanyaan terkait Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Wabah Virus Corona

  • 6 April 2020
  • Pertanyaan: AT****am
  • Dijawab: Team Konsultan ATS

Pertanyaan

Daftar FAQ terkait Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Wabah Virus Corona (PMK-23/PMK.03/2020)

Jawaban

Klik untuk daftar jawaban atas pertanyaan-pertanyaan seputar kebijakan pemerintah terkait Insentif Pajak  untuk Wajib Pajak terdampak Wabah Virus Corona.

PERTANYAAN LAIN

  • Berita acara atas tanggapan SP2DK
  • Pelaporan SPT 1770 untuk PPH keuntungan valas.
  • Pembetulan SPT atas SP2DK yang diterbitkan atas perolehan dimasa lampau
  • PPN kurang pungut oleh instansi pemerintah
  • Pemungutan PPh atas sewa jasa pengangkutan laut
  • Saldo yang dilaporkan dalam neraca untuk SPT tahunan
  • Perlakuan pajak terhadap keuntungan kurs valas
  • Apakah pencadangan dana pesangon dapat dilaporkan sebagai biaya?
  • Pemotongan PPh 23 terkait transaksi atas Listing Fee
  • SP2DK Selisih Pembelian Pada SPT Tahunan
lihat pertanyaan lain

ATS KONSULTAMA

The Mansion Kemayoran. Cluster Bougenville, Tower Fontana lantai 17 Zona 2 Ruang 17G2,
Jl. Trambesi Blok D. Komp Bandar Baru, Kemayoran. Jakarta Utara 14410
 ·